Cara Mengajukan Permohonan Visa Turis Jepang & Visa Waiver



Hai! Setelah sebelumnya saya pernah posting mengenai pengajuan visa turis Australia dan visa pelajar Korea Selatan, saat ini saya akan menjelaskan mengenai pengajuan visa Jepang. Sebenarnya seluruh prosedurnya hampir sama seperti pengajuan visa Australia dan visa-visa negara lainnya, hanya ada beberapa informasi tambahan seperti bebas visa bagi pemegang e-paspor dan perlunya mengumpulkan rencana perjalanan. 

Dimana lokasi pembuatan visa?

Sejak September 2017, seluruh kegiatan pembuatan dan pengambilan visa dialihkan ke VFS Global (bukan di kedutaan Jepang). Pengajuan visa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC), Lotte Shopping Avenue lantai 4, Kuningan, Jakarta. 

Kapan saya bisa mengajukan/mengambil visa jepang?

JVAC buka setiap Hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional dan kedutaan). Untuk pengajuan permohonan pembuatan visa bisa dilakukan pada pukul 08.30-12.00 WIB dan untuk pengambilan visa pada  pukul 13.30-15.00 WIB.

Jika saya memiliki e-paspor, apakah tetap membutuhkan visa untuk berangkat ke Jepang?

Tidak, pemegang e-paspor bebas visa untuk mengunjungi Jepang. Walaupun bebas visa, kalian perlu mengurus visa waiver (tidak bisa langsung mengunjungi Jepang tanpa mengurus visa waiver)

Bagaimana cara mengurus visa waiver bagi pemegang e-paspor?

Untuk mengurus visa waiver ini, kalian hanya perlu membawa paspor, datang ke JVAC dan mengisi formulir yang disediakan di sana. Biaya pengurusan visa waiver di JVAC dikenakan harga sebesar Rp 120.000. Akan tetapi, kamu bisa membuat visa waiver secara gratis di kedutaan Jepang dengan syarat dan prosedur yang sama.

Visa waiver ini berlaku selama 3 tahun atau sesuai dengan masa berlaku paspor (tergantung yang mana yang lebih cepat). Berlaku hanya untuk kunjungan di bawah 15 hari, sehingga jika kamu ingin berkunjung dengan durasi yang lebih lama, maka harus mengurus visa seperti pengunjung yang belum memiliki e-paspor. 

Bagaimana jika saya belum memiliki e-paspor?

Tentunya kamu membutuhkan visa turis. Seperti yang sudah saya katakan diatas, seluruh proses pembuatan dan pengambilan visa Jepang dilakukan di JVAC dan tidak bisa di kedutaan Jepang.

Berapa harga yang dibutuhkan untuk membuat visa turis Jepang?

Rp 360.000 untuk visa single entry dan Rp 720.000 untuk visa multiple entry (Harga per April 2018).
Harga tersebut kemudian ditambah dengan biaya jasa pengurusan visa di VFS sebesar Rp 165.000 per orang. 

Bagaimana cara membuat visa?

Kamu bisa mengunjungi www.vfsglobal.com/japan/indonesia/ dan membuat jadwal janji temu di sana. Walaupun bisa membuat janji temu, kamu juga bisa langsung datang ke JVAC tanpa membuat janji terlebih dahulu (memungkinkan untuk antre lebih lama). Setalah itu, kalian perlu membawa beberapa persayaratan pembuatan visa Jepang.

Apa saja yang perlu saya bawa?

1. Paspor
2. Formulir aplikasi visa. Bisa diunduh di sini.
3. 1 foto terbaru yang diambil 6 bulan terakhir, latar putih, ukuran 4.5 x 4.5 cm
4. Fotokopi KTP (di kertas A4, tidak digunting kecil)
5. Itinerary atau rencana perjalanan selama berada di Jepang. Formulir bisa diunduh di sini.
6. Bukti pemesanan tiket pesawat (pulang pergi)
7. Surat keterangan kerja dari kantor / kartu pelajar bagi pelajar.
8. Rekening koran
9. Sertifikat lahir, kartu keluarga/surat nikah bagi yang akan bepergian bersama keluarga.
10. Dokumen pendukung lainnya

Bagaimana proses pembuatan visa di JVAC?

Saat datang, kamu akan diberikan nomor antrian. Di sana terdapat sekitar 20 konter sehingga proses pemanggilannya terbilang cepat. Setelah dipanggil, kamu hanya perlu memberikan dokumen yang dibutuhkan dan menunggu petugas memeriksa kelengkapannya. Setelah dokumen dirasa lengkap, kamu akan menunggu lagi untuk proses pembayaran. Setelah dipanggil untuk melakukan pembayaran, kalian akan diberikan slip pembayaran dan pengambilan paspor ketika proses pengurusan visa telah selesai. Jika tidak mau repot-repot kembali untuk mengambil paspor , VFS juga menyediakan layanan pengiriman paspor ke rumah dengan biaya Rp 50.000 per paspor, yang bisa kamu pilih saat melakukan pembayaran.

Berapa lama proses pembuatan visa Jepang?

Kurang lebih 5 hari kerja. Kamu juga bisa melacak status aplikasi visa mu dengan memasukan  nomor referensi dan nama belakang di sini.

_______________

Untuk info lebih lanjut, kunjungi situs resmi VFS  atau kedutaan Jepang.

Semoga membantu! ;D



Check list dokumen yang diperlukan hal 1.

Check list dokumen yang diperlukan hal 2.




0 comments:

Post a Comment